Sejarah Terbentuknya Desa Mentayan
Dengan telah ditetapkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis No. 506 Tentang Penunjukkan Jabatan Kepala Desa Mentayan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis maka secara resmi Desa Mentayanterbentuk menjadi Desa di wilayah Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Bnegkalis Nomor 09 Tahun 2012 tentang Pembentukan Desa Mentayan Kecamatan Bantan.
Sejarah Nama Mentayan
MENTAYAN diambil dari nama GENTONG / TEMPAYAN, yang ketika itu ditemukan di Sungai Klikip oleh para Penebang / pembuka hutan untuk di jadikan perkampungan pada waktu itu, yang sekarang terletak di RT. 001 RW. 006 Dusun III.Atas dasar itulah wilayah ini dinamakan Mentayan.